Kita semua paham, merokok adalah mudharat dan hampir tidak ada manfaatnya. Orang Amerika, Eropa dan Australia kian hari semakin mempersempit gerak ruang untuk merokok dengan membuat beberapa peraturan.
Peraturan-peraturan tersebut membuat orang tidak bisa sembarangan merokok di tempat umum. Hal tersebut membuat pengusaha rokok kelas dunia melirik Indonesia sebagai pangsa pasar yang besar. Peraturan-peraturan hingga kultur yang tidak bisa disiplin membuat Indonesia yang 90% muslim sebagai “Tambang Emas” untuk mengeruk uang trilyunan. Betapa tidak, rakyat Indonesia menghisap rokok 200 milyar batang per tahun. Jika harga rokok Rp. 700,- dikalikan 200 milyar batang maka sama dengan Rp 140 trilyun per tahun.
Pengusaha rokok yang termasuk dalam jajaran orang terkaya di Indonesia, kini sudah mulai merambah bisnis ke berbagai bidang, seperti: properti, elektronik, perhotelan, supermarket, bahkan konon sebuah rumah judi di Eropa telah dibeli pengusaha rokok Indonesia. Itu adalah “sumbangsih” umat muslim Indonesia yang menghisap rokok 1 bungkus per hari, bahkan 2 s.d 3 bungkus per hari.
Bayangkan!!! Setiap muslim perokok “menyumbang” 3 juta, 5 juta bahkan 10 juta per tahun untuk rokok. Di sebut “nyumbang” sebab yang dibeli adalah produk MAKRUH, bahkan sebagian ulama telah meng-HARAM-kan rokok.
Jika hal tersebut dibandingkan dengan pengeluaran zakat, infak dan shodaqah, qurban, santunan yatim, maka sangat tidak sebanding!!! Jadi, selama ini berapa puluh juta telah dihabiskan hanya untuk rokok, dan coba hitung berapa ratus juta lagi tanpa kita sadari uang yang “dibakar” jika kita hidup sampai usia 63 tahun atau lebih??? Pengusaha rokok semakin kaya, sedangkan umat Islam semakin terbelenggu oleh rokok, sehingga mudah sakit, malas, dan kemiskinan yang mendera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar