Selasa, 12 Oktober 2010

Inilah Rapor Merah Nurdin Halid

Dua periode kepemimpinan Nurdin Halid telah menghadirkan berbagai permasalahan.


Akhir tahun 2009 dan awal 2010 merupakan puncak menurunnya prestasi sepakbola nasional. Indonesia gagal meraih hasil bagus di SEA Games 2009 lalu, dengan menjadi juru kunci penyisihan grup. Hasil memalukan didapat ketika menelan kekalahan dari tuan rumah Laos 2-0, tim yang tak pernah bisa menang dari Indonesia.

Demikian juga kegagalan timnas senior menembus putaran final Piala Asia 2011. Padahal, sejak tahun 1996, tim Merah Putih tidak pernah absen berlaga di kompetisi teratas Asia tersebut, dan kerap menghadirkan kejutan bagi tim-tim tangguh.

Selain itu, peringkat Indonesia di FIFA pun terus mengalami penurunan drastis. Pada Desember tahun lalu, Indonesia masih berkisar di urutan 120-an, namun sekarang sudah berada di peringkat 137.

Dari segi peraturan, PSSI pun melakukan perubahan yang bisa mengelabui FIFA agar 'mengizinkan' Nurdin Halid tetap memimpin roda organisasi. Nurdin telah menghilangkan kata 'pernah' dala pasal 35 peraturan PSSI. Sekilas, pasal itu tidak berbeda dengan pasal 32 Statuta FIFA.

Dalam pasal 32 Statuta FIFA tertulis orang yang pernah tersangkut masalah kriminal tidak bisa memimpin organisasi sepakbola. Namun di pasal 35, kata 'pernah' dihilangkan, sehingga berbunyi orang yang tersangkut masalah kriminal tidak bisa memimpin organisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar